Assessment Petugas B3 Mengenai Izin Mendirikan Bangunan Penyimpanan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan B

Jumat,10 Februari 2023 - 11:47:26 WIB
Dibaca: 227 kali

Pada tanggal 10 Februari 2023 Poliklinik Utama UNTAG Surabaya mendapat Assessment dari petugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) unrtuk mendapatkan izin mendirikan bangunan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Pada kesempatan ini dari pihak DLH dihadiri oleh Bapak Sobirin, Ibu Nancy, Ibu Puspita sebagai Assessor, dan di hadiri oleh Bapak Teddy Prihantono,MM  selaku Kepala BUMY (Badan Usaha Milik Yayasan), dr. Icha Safitri selaku Penanggung Jawab dari Poliklinik Utama UNTAG Surabaya, dr. Oentjoro Soebjakto,MM selaku Penanggung Jawab Operasional dan Bapak Aditya Rizkiardi, ST.,MT sebagai Arsitektur. Dari  hasil Assessment tersebut semua berkas Poliklinik Utama UNTAG Surabaya telah  mendapatkan persetujuan.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya